SEMARANG, Harianjateng.com — Penguatan tata kelola layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas menjadi fokus penelitian Dr. H. Supriyono, S.Pd.I., M.Pd., Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang sekaligus Ketua Umum Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat.
Gagasan tersebut berhasil dipertahankan Supriyono dalam Sidang Promosi Doktor Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Senin (24/8/2026), di Kampus I Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Dalam sidang tersebut, Supriyono mempertahankan disertasi berjudul “Pengembangan Model Tata Kelola Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk Mendukung Pendidikan Inklusif di Madrasah” di hadapan tujuh orang penguji. Salah satu penguji eksternal adalah Dr. H. Imam Bukhori, Kasubdit Bina Guru MA/MAK, Direktorat GTK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Setelah melalui seluruh rangkaian sidang dan dinyatakan lulus, Supriyono resmi menyandang gelar Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan spesifikasi Pendidikan Islam Inklusif. Ia tercatat sebagai Doktor ke-42 Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Disertasi yang dikembangkan Supriyono menawarkan model tata kelola Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah. Model tersebut diarahkan untuk memastikan layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas berlangsung secara terencana, kolaboratif, berkelanjutan, serta berorientasi pada pemenuhan hak dan kebutuhan peserta didik dengan berbasis etik pendidikan Islam.
Momentum akademik tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ta’yinul Biri Bagus Nugroho bersama Kasi Pendidikan Madrasah Harun Al Rasyid. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Semarang M. Taufiqur Rahman, jajaran pengawas madrasah dan PAI, pengurus ULD Kemenag Kabupaten Semarang, pengurus FPMI Kabupaten Semarang, serta sejumlah guru madrasah.
Sebagai atasan sekaligus pimpinan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Ta’yinul Biri Bagus Nugroho turut menyampaikan kesan dan pesan atas perjuangan akademik Supriyono hingga berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan secara personal dan institusional, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan pendidikan inklusif di madrasah.
Gelar doktor dengan spesifikasi Pendidikan Islam Inklusif yang diraih Supriyono menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam mendorong terwujudnya madrasah yang ramah, inklusif, dan mampu memberikan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.
Selain menjalankan tugas sebagai Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Supriyono juga aktif dalam pengembangan gerakan pendidikan inklusif melalui Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI). Sebagai Ketua Umum FPMI Pusat, ia terus mendorong penguatan kapasitas pendidik dan tata kelola madrasah dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang berkelanjutan.
Dengan diraihnya gelar doktor tersebut, Supriyono diharapkan semakin memperkuat kontribusi akademik, profesional, dan kelembagaannya dalam pengembangan pendidikan Islam inklusif, khususnya dalam membangun sistem layanan disabilitas yang efektif dan terintegrasi di lingkungan madrasah dengan rahmah, inklusif, kolaboratif dan Istiqamah.
Pendidikan inklusif bukan sekadar membuka akses, tetapi memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan, dukungan, dan kesempatan untuk berkembang secara setara.
