‎WONOSOBO, Harianjateng.com
– Mahasiswa KKN turut mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Surojoyo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo melalui kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini menjadi upaya mahasiswa untuk membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi usaha yang resmi pada Senin (24/8/2026).

‎Mahasiswa KKN mendampingi pelaku UMKM dalam memahami tahapan pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan tersebut mencakup persiapan data, pengisian informasi usaha, hingga proses penerbitan NIB. Mahasiswa memberikan arahan secara langsung agar pelaku UMKM dapat mengikuti setiap tahapan dengan lebih mudah dan memahami proses pendaftaran secara mandiri.
‎Salah satu mahasiswa KKN menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM yang masih mengalami kesulitan dalam mengurus legalitas usaha.

‎“Kami mendampingi pelaku UMKM dari awal sampai proses pendaftaran NIB agar mereka lebih mudah memahami tahapan melalui OSS. Setelah mengikuti pendampingan ini, kami berharap pelaku UMKM dapat mengurus legalitas usahanya secara mandiri,” ujar salah satu mahasiswa KKN.

‎Pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut baik pendampingan yang diberikan mahasiswa. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu pelaku usaha memahami proses pembuatan NIB yang sebelumnya belum mereka ketahui secara menyeluruh.

‎“Sebelumnya saya belum memahami cara membuat NIB melalui OSS. Setelah mendapatkan pendampingan dari mahasiswa KKN, saya menjadi lebih paham mengenai langkah-langkah pendaftarannya dan menyadari bahwa legalitas usaha penting untuk mendukung perkembangan usaha saya,” ungkap salah satu pelaku UMKM Desa Surojoyo.

‎NIB memiliki peran penting bagi pelaku UMKM karena menjadi salah satu bentuk identitas dan legalitas kegiatan usaha. Kepemilikan NIB dapat mendukung pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pemerintah, pembiayaan, pengembangan usaha, serta meningkatkan peluang untuk memperluas dan mengembangkan bisnis.
‎Melalui kegiatan pendampingan tersebut, mahasiswa KKN juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa legalitas usaha merupakan bagian penting dalam membangun usaha yang tertib administrasi. Pelaku UMKM tidak hanya perlu berfokus pada produksi dan penjualan, tetapi juga perlu memperhatikan kelengkapan administrasi sebagai bagian dari pengembangan usaha.

‎Kegiatan pendampingan pembuatan NIB ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM di Desa Surojoyo untuk memiliki legalitas usaha. Mahasiswa KKN juga berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan legalitas tersebut untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memperluas peluang usaha.
‎Pendampingan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Surojoyo, khususnya melalui peningkatan kesadaran legalitas dan administrasi usaha bagi pelaku UMKM. (*)