Temanggung, Harianjateng.com – Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menggelar Seminar Nasional Pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional di Hall Babussalam NU Temanggung, Kamis (15/10/2026). Forum akademik ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kajian sejarah, menghimpun bukti perjuangan, dan membangun sinergi lintas lembaga guna mendorong pengakuan negara terhadap jasa ulama asal Parakan tersebut.
Seminar Nasional ini merupakan hasil kerjasama antara INISNU Temanggung, AKPER Alkautsar, Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) INISNU Temanggung, Nata Parakan Luwes (NPL), PCNU Temanggung, KBIHU Babussalam NU Temanggung yang menghadirkan Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI Dr. Salahuddin Yahya, anggota Komisi VIII DPR RI H. Wibowo Prasetyo, sejarawan dan dosen UIN Walisongo Semarang Dr. KH. Anasom, serta sejarawan Temanggung KH. Adhilin Basri.
Dukungan terhadap pengusulan KH. Subuki, yang dikenal dalam sejarah perjuangan Parakan melalui gerakan bambu runcing, juga disampaikan Bupati Temanggung Agus Setyawan. Sementara itu, Wibowo Prasetyo menyatakan kesiapannya mengawal proses pengusulan melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan Kementerian Sosial.
INISNU Ambil Tanggung Jawab Akademik
Ketua Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) INISNU Temanggung, H. Nur Makhsun, menjelaskan bahwa inisiatif pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dan kepedulian terhadap sejarah perjuangan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, KH. Subuki merupakan tokoh penting dalam sejarah perjuangan rakyat Temanggung. Kontribusinya perlu diteliti lebih jauh untuk memperlihatkan hubungan antara perjuangan di Parakan dan dinamika revolusi kemerdekaan di berbagai wilayah.
INISNU, lanjutnya, diharapkan dapat mengambil peran dalam menghimpun dokumen sejarah, mengembangkan penelitian, dan memperkuat naskah akademik sebagai bagian dari proses pengusulan.
Sementara Rektor INISNU Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., menegaskan pengusulan itu harus dibangun melalui kerja akademik yang serius, berbasis bukti, dan berkelanjutan. Menurutnya, seminar nasional tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi, tetapi perlu menjadi titik tolak bagi gerakan penelitian dan dokumentasi sejarah yang terorganisasi.
“Pengusulan Pahlawan Nasional bukan semata-mata tentang memberikan gelar kepada seorang tokoh. Lebih dari itu, ini merupakan ikhtiar akademik untuk menghadirkan keadilan sejarah, menguji bukti perjuangan secara objektif, dan memastikan kontribusi para ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia memperoleh perhatian yang semestinya,” tegasnya.
Dikatakannya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penting dalam menjembatani ingatan kolektif masyarakat dengan pembuktian sejarah yang memenuhi standar akademik. Cerita perjuangan yang diwariskan secara turun-temurun perlu ditelusuri melalui arsip, dokumen, kesaksian, sumber tertulis, serta penelitian sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai, Temanggung mempunyai tanggung jawab moral sekaligus akademik untuk merawat sejarah perjuangan KH. Subuki. Sebagai institusi pendidikan tinggi yang tumbuh di lingkungan masyarakat dengan tradisi keislaman dan ke-NU-an yang kuat, INISNU harus mengambil peran dalam mengembangkan penelitian, menghimpun sumber sejarah, dan memperluas literasi sejarah perjuangan bangsa.
DPR RI Siap Kawal Pengusulan
Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo menyampaikan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya berlangsung melalui pertempuran bersenjata dan diplomasi politik. Perjuangan juga ditopang kekuatan moral dan spiritual yang membangkitkan keberanian rakyat untuk melawan penjajahan.
Menurut Wibowo, KH. Subuki memiliki peran penting dalam membangkitkan semangat perlawanan rakyat melalui gerakan bambu runcing di Parakan. Pengaruh gerakan tersebut perlu dikaji secara mendalam, terutama untuk menelusuri keterkaitannya dengan jaringan laskar perjuangan dari berbagai daerah.
Ia menegaskan, DPR RI tidak memiliki kewenangan menetapkan seseorang sebagai Pahlawan Nasional karena keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden. Namun, DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi untuk mengawal proses pengusulan agar berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wibowo juga mendorong pembentukan tim pengusulan terpadu yang melibatkan INISNU, PCNU, keluarga KH. Subuki, sejarawan, dan pemerintah daerah. Tim tersebut diharapkan dapat bekerja secara terukur untuk memperkuat naskah akademik, melengkapi bukti sejarah, serta memenuhi persyaratan administratif.
Bupati Temanggung Berikan Dukungan
Bupati Temanggung H. Agus Setyawan, SE., turut menyampaikan dukungan terhadap pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional. Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan penghormatan terhadap jasa tokoh daerah yang berkontribusi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu unsur penting dalam membangun sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, sejarah perjuangan KH. Subuki diharapkan dapat terdokumentasi dengan lebih baik dan dikenal secara lebih luas.
Kemensos Tekankan Pembuktian Sejarah
Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI Dr. Salahuddin Yahya menekankan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional harus memenuhi persyaratan substantif dan administratif secara berjenjang.
Menurutnya, penghormatan masyarakat terhadap seorang tokoh perlu disertai pembuktian sejarah yang kredibel. Pengkajian terhadap KH. Subuki perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, antara lain kontribusi perjuangannya, bentuk pengabdian yang melampaui tugas keulamaan, serta jangkauan dampak perjuangannya bagi bangsa Indonesia.
Proses pengusulan membutuhkan kelengkapan biografi perjuangan, naskah akademik, hasil penelitian, dokumentasi sejarah, dan rekomendasi pemerintah daerah. Karena itu, kerja sama antara peneliti, pemerintah, keluarga tokoh, dan organisasi masyarakat menjadi sangat penting.
Menggali Jejak Perjuangan Parakan
Sejarawan dan dosen UIN Walisongo Semarang Dr. KH. Anasom, M.Hum., menguraikan kedudukan Parakan dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, terutama sebagai pusat penguatan spiritual dan mobilisasi para pejuang bambu runcing.
Dengan merujuk pada catatan KH. Saifuddin Zuhri dalam buku Guruku Orang-orang dari Pesantren, Anasom menjelaskan bahwa Parakan menjadi tempat yang didatangi para pejuang untuk memperoleh doa dan penguatan semangat sebelum menghadapi pertempuran.
Ia juga mengangkat kisah pengorbanan keluarga KH. Subuki ketika tentara Belanda melakukan pengejaran pada 1948. Dalam kisah tersebut, putra KH. Subuki, H. Abdurrahman, disebut gugur ditembak tentara Belanda yang diduga mengira dirinya sebagai sang kiai. Kisah ini menjadi salah satu bagian sejarah yang memerlukan penelusuran dan verifikasi melalui sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, sejarawan Temanggung KH. Adhilin Basri memaparkan luasnya pengaruh gerakan bambu runcing Parakan dalam berbagai peristiwa perjuangan pada masa revolusi kemerdekaan, termasuk di Magelang, Semarang, Surabaya, dan Ambarawa.
Ia juga menyinggung kedatangan para pejuang dari berbagai wilayah ke Parakan untuk memperoleh penguatan spiritual, serta hubungan gerakan perjuangan tersebut dengan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Jenderal Soedirman, Bung Tomo, KH. Wahid Hasyim, dan KH. Masykur.
Paparan para sejarawan tersebut menegaskan pentingnya penelitian lanjutan untuk menguji sumber, memperjelas kronologi, dan mengukur jangkauan kontribusi KH. Subuki dalam sejarah perjuangan nasional.
Dari Seminar Menuju Gerakan Akademik Berkelanjutan
Bagi INISNU Temanggung, seminar nasional ini menjadi awal untuk memperkuat kolaborasi penelitian dan dokumentasi sejarah perjuangan KH. Subuki. Langkah selanjutnya perlu diarahkan pada pengumpulan arsip, verifikasi kesaksian, penyusunan biografi berbasis sumber, serta pengembangan naskah akademik sesuai persyaratan pengusulan Pahlawan Nasional.
Hamidulloh menegaskan bahwa keberhasilan pengusulan tidak cukup ditentukan oleh besarnya dukungan publik, tetapi juga oleh kekuatan bukti dan konsistensi kerja seluruh pihak yang terlibat.
“Kita perlu memastikan bahwa semangat menghormati KH. Subuki diterjemahkan menjadi kerja nyata. Arsip harus dicari, kesaksian harus diuji, kronologi harus diperjelas, dan naskah akademik harus disusun secara cermat. Dengan begitu, pengusulan ini tidak hanya kuat secara moral, tetapi juga kokoh secara historis dan akademik,” ujarnya.
Ia berharap seminar nasional tersebut menjadi momentum bagi Temanggung untuk memperkuat tradisi penelitian sejarah sekaligus mewariskan nilai perjuangan para ulama kepada generasi muda.
Dengan kolaborasi antara INISNU, pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian Sosial, Nahdlatul Ulama, keluarga KH. Subuki, dan para sejarawan, pengusulan KH. Subuki diharapkan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Red-HJ99/HI
