Kendal, Harianjateng.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dinamakan Si Dai Terbang, Rabu (7/10/2026) di aula PUPR Kendal, Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk mentransformasi dan mengintegrasikan layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di wilayah Kabupaten Kendal.

Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto, mengungkapkan bahwa inovasi ini lahir sebagai respons atas kebutuhan masyarakat serta respons terhadap berbagai masukan terkait proses perizinan bangunan. Seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan dunia usaha, pelayanan perizinan yang cepat, mudah, serta transparan menjadi kebutuhan mendesak.

“Si Dai Terbang hadir sebagai bentuk perbaikan dan inovasi pelayanan dalam melakukan transformasi digitalisasi yang terintegrasi pada penyelenggaraan perizinan bangunan gedung,” ujar Sudaryanto dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa konsep pengembangan sistem ini diinisiasi oleh Irnita untuk mengoptimalkan sistem layanan perizinan daerah. Si Dai Terbang bukan sekadar pembangunan situs web atau sistem informasi biasa, melainkan sebuah perubahan pola dan budaya kerja.

Sudaryanto menambahkan, proses yang sebelumnya manual, terbatas, dan cenderung tersebar kini diubah menjadi terintegrasi, berbasis teknologi informasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui layanan ini, masyarakat umum, pelaku usaha, pemohon perorangan maupun badan usaha, hingga konsultan perencana dapat mengakses informasi dan mengurus proses PBG maupun SLF dengan lebih mudah dan terjangkau,” kata Sudaryanto.

Sementara itu, Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi inovasi terbaru yang digagas oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal, Irnita Mahardini dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Sekda Kendal, sistem ini dirancang sebagai langkah filter atau pendamping sebelum pemohon mengunggah berkas ke aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

Agus Dwi Lestari menambahkan, hadirnya inovasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kendala yang dihadapi masyarakat saat mengakses SIMBG secara langsung, seperti berkas yang sering terhenti akibat kekurangan dokumen persyaratan, hingga kendala saat verifikasi dokumen.

“Aplikasi ini hadir untuk membantu masyarakat sebelum masuk ke SIMBG. Jadi saat data sudah dipastikan lengkap melalui sistem pendamping ini, proses di SIMBG akan jauh lebih cepat tanpa perlu naik-turun berkas atau kekurangan syarat lagi,” kata Agus Dwi Lestari.

Sekda Kendal juga berharap, inovasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, guna mempercepat serta mempermudah arus investasi dan perizinan bangunan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya, Irnita Mahardini menjelaskan, hadirnya SI DAI TERBANG untuk mewujudkan penerbitan rekomendasi teknis bangunan gedung secara lebih efektif, efisien dan akuntabel di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal.

Menurut Irnita, SI DAI TERBANG merupakan sistem dashboard layanan perizinan guna menjawab kebutuhan masyarakat dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Irnita Mahardini menambahkan, bahwa platform terpadu tersebut memuat seluruh data/informasi dan fasilitas yang dibutuhkan publik secara transparan dan terintegrasi.

Ia menjelaskan, ada beberapa fitur dan layanan utama dalam sistem tersebut, meliputi informasi perizinan lengkap, seperti menyediakan data persyaratan perizinan, informasi daftar konsultan , progres pemrosesan layanan, hingga jadwal konsultasi.

Selain itu juga tersedia konsultasi Daring, yaitu memfasilitasi masyarakat untuk melakukan konsultasi langsung secara online dengan petugas dan juga Kanal Aspirasi Publik, yaitu menyediakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah,” kata Irnita.

Selain itu, lanjut Irnita, ada juga cakupan seluruh kategori, berlaku untuk semua jenis bangunan, mulai dari bangunan sederhana hingga bangunan kompleks.

“Inovasi digital ini diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi, akuntabilitas, serta keterbukaan pelayanan publik terkait penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kabupaten Kendal,” harap Irnita.

Acara turut dihadiri Sekretaris DPRD Kendal, Muhamad Nurhasyim, DPMPTSP dan para OPD Kendal terkait, konsultan perencana/pengkaji bangunan gedung di Kabupaten Kendal serta perwakilan dari stakeholder terkait yang menggambarkan sinergitas dan kolaborasi yang baik antar stakeholder.

Selanjutnya peluncuran SI DAI TERBANG ditandai dengan peletakan tangan secara bersama-sama di layar monitor oleh Sekda Kendal, Kepala DPUPR, Kepala Bidang Cipta Karya, Sekretaris DPRD Kendal dan tamu undangan lainnya.

Red-HJ99/HR