Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan mengawasi secara melekat pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pemilih ganda luar negeri oleh KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (14/10) 2026). Salah satu yang kena sampel dalam coktas ini adalah atas nama Wagub.

Dalam pelaksanaan pengawasan coktas di Kecamatan Brati ini, KPU dan Bawaslu Grobogan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tim barat dan tim timur.

Tim barat mengawasi coktas atas 31 sampel data pemilih di Desa Tirem, Kronggen, Katekan dan Tegalsumur. Sedangkan tim timur mengawasi coktas 30 sampel pemilih di Desa Menduran, Jangkung harjo, Temon, Lemahputih dan Karangsari.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan pengawasan coktas bertujuan memastikan pemutakhiran data pemilih sesuai kondisi faktualnya.

“Pengawasan melalui coktas ini menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih yang tercatat dalam proses pemutakhiran benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami melakukan pencermatan terhadap setiap sampel, dalam hal ini sampel pemilih yang bekerja di luar negeri, agar data yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amal.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan KPU serta pencocokan data dengan kondisi faktual. Dengan demikian, potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sampel pemilih ganda yang bekerja di luar negeri, apabila hasil verifikasi saat coktas pemilih yang bersangkutan posisinya di luar negeri, maka pemilih tersebut dinyatakan valid dan selanjutkan akan dicoret dari daftar pemilih. Sebaliknya, bila sampel pemilih saat dilakukan coktas terverifikasi sudah pulang ke Tanah Air, maka statusnya dinyatakan invalid dan akan dimasukkan ke daftar pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Wagub kena sampel coktas

Hasil coktas terhadap 61 sampel tersebut rinciannya yaitu wilayah tim timur 9 pemilih di Desa Menduran (6 pemilih valid, 3 pemilih masih dicek Pemdes); 7 pemilih di Desa Jangkungharjo (6 pemilih valid, 1 pemilih tervalidasi sudah pulang ke Tanah Air); 5 pemilih di Desa Temon (semuanya valid), 3 pemilih di Lemah Putih (semuanya valid); 6 pemilih di Desa Karangsari (semuanya valid).

Untuk hasil pengawasan tim barat yaitu 6 pemilih di Desa Tirem (semuanya valud), 9 pemilih di Desa Katekan (semuanya valid) 11 pemilih di Desa Kronggen (semuanya valid), dan 5 pemilih di Desa Tegalsumur 5 (semuanya valid).

Satu pemilih di Desa Tegalsumur, atas nama Wagub Muslikin menurut keterangan perangkat desa yang bersangkutan masih berada di Brunei Darussalam. Karena status Wagub dinyatakan valid maka akan dicoret dari daftar pemilih dalam pemutakhiran data pemilih.

Dalam pengecekan di Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) pada Pilkada 2024, pemilih atas nama Wagub Muslikin terdaftar sebagai pemilih di TPS 2 Tegalsumur.

Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan pencermatan dalam pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Bawaslu Kabupaten Grobogan terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Grobogan berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang valid dan berkualitas.