Bawaslu Kendal Deklarasi Relawan Patroli Cyber

0
486

Kendal, Harianjateng.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deklarasi Relawan Patroli Cyber,” Selasa (12/12/2023) bertempat di Hotel Sae Inn Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

 

Kegiatan deklarasi diikuti oleh 22 pegiat Media Sosial (Medsos) sebagai relawan Cyber Bawaslu Kabupaten Kendal.

 

Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat pada Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi mengatakan, bahwa Bawaslu Kendal menggandeng para pegiat Medsos, dan ada 22 pegiat medsos yang terlibat sebagai relawan Patroli Cyber, yang memiliki tugas membantu Bawaslu dalam pengawasan pemilu 2024.

 

“Para pegiat medsos ini masuk dalam Gugus Tugas Pengawas Konten Internet di media sosial, yang memiliki peran pengawas partisipatif dalam pengawasan konten internet pada pemilu 2024,” Umar Habibi.

 

Lebih lanjut Habibi mengatakan, para relawan ini Medsos nantinya juga menyampaikan apa saja yang ditemukan di media sosial, seperti berita hoax dan kampanye hitam di media sosial.

 

“Relawan akan memberikan laporan kepada Bawaslu jika melihat berita negatif tentang pemilu di medsos. Mereka juga bisa bertindak langsung dengan memberikan komentar terhadap berita negatif tersebut, sehingga bisa diredam,” tambah Habibi.

 

Ia juga berharap, berita-berita negatif tersebut bisa ditekan sehingga tidak berpotensi sebagai pelanggaran Pemilu.

 

Sementara itu, Muhammad Fajar Subhi Abdul Kadir Arif, mantan Ketua Bawaslu Jateng yang hadir sebagai sebagai narasumber juga menyampaikan, bahwa kerjasama dengan para pegiat medsos ini merupakan hal yang baik, agar Bawaslu lebih intens dalam mengawasi Medsos.

 

Menurut Muhammad Fajar Subhi, pengawasan Medsos ini menjadi hal yang sangat penting di era saat ini, karena medsos memiliki potensi besar untuk menyampaikan informasi, dan juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarluaskan informasi SARA, hoax dan kampanye hitam, sehingga harus bisa diminimalisir.

 

“Dengan adanya para pegiat Medsos yang dilibatkan, nantinya akan memperkuat jejaring kelompok masyarakat yang mau terlibat sebagai pengawas partisipatif, khususnya pengawasan di media sosial,” ujar Muhammad Fajar Subhi

 

Ia juga mengatakan, Pengawas Partisipatif ini membantu menyampaikan informasi atau aduan ke Bawaslu, jika menemukan konten di Medsos yang melanggar larangan kampanye.

 

“Harapan kepada para relawan Medsos ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan medsos secara positif. Selain itu, menyampaikan informasi terkait Pemilu 2024,” tutup mantan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Fajar Subhi.

Red-HJ99 /HR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini