Kendal, Harianjateng.com- Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan (FKHN) Kabupaten Kendal menggelar acara halalbihalal sekaligus melakukannya konsolidasi, Rabu (16/4/2024) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jawa Tengah.
Acara dihadiri oleh, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, para Anggota Komisi D DPRD Kendal, Kepala Badan Kesbangpol Kendal, yang juga Pembina Paguyuban Tenaga Honorer Kendal, Alfebian Yulando, Sekretaris Dinas Kesehatan, Parno, Ketua Paguyuba Tenaga Honorer Kendal, Subkhan Ali, serta diikuti ratusan tenaga honorer yang tergabung FKHN Kendal.
Dalam kegiatan itu, Ketua FKHN Kabupaten Kendal, Redi Wibowo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal terutama kepada Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari yang yang telah memberikan perhatian kepada para tenaga honorer, termasuk
FKHN Kendal yang tidak masuk dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Redi Wibowo, honorer yanh tergabung dalam FKHN ini sangat merasakan kegelisahan yang begitu dalam, karena sudah mengabdi puluhan tahun bekerja di rumah sakit daerah maupun di Puskesmas tetapi tidak bisa terdata masuk dalam pangkalan database BKN.
“Karena terkendala dengan aturan yang ada, yang tentunya aturan tersebut membatasi sebanyak 472 tenaga honorer di Kendal tidak bisa mengikuti rekruitmen seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga kami berharap kepada Bupati Kendal bisa mengupayakan tenaga honorer yang tidak masuk database BKN untuk bisa dijadikan PPPK Penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu sebelum Oktober 2025,” harap Redi.
Ia juga mengungkapkan, dasar konsoliadasi dengan Bupati Kendal ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang penyelesaian penataan ASN, yang mana akan diselesaikan pada Desember 2024.
Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan sangat menyambut baik Kegiatan ini, karena dalam rangka mempererat silaturahmi dan persaudaraan Keluarga Besar Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan (FKHN) Kabupaten Kendal.
“Marilah kita dengan tulus saling meminta dan memberikan maaf kepada sesama.Semoga kita termasuk orang yang meraih kemenangan di Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” tutur Bupati Kendal.
Menurut Bupati Kendal, kegiatan silaturahmi ini sangat baik untuk penguatan internal organisasi lintas profesi sekaligus berdiskusi dalam menyiapkan isu penyelesaian tenaga honorer sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Alhamdulillah, pemerintah secara bertahap telah memperhatikan pengabdian panjenengan semua. Hubungan yang baik dengan pemerintah dan sesama tenaga honorer harus terus dipupuk sebagai modal utama mendukung kelancaran bekerja melayani masyarakat,” kata Bupati Dyah Kartika.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Tetaplah fokus dalam menjalankan amanah.
Bupati Kendal juga menuturkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal akan berupaya secara optimal untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan dari para tenaga honorer dari FKHN Kabupaten Kendal.
Red-HJ99/HR