Lokalisasi Peleman Tetap Beroperasi Saat Ramadan, RIGHTS: Pemerintah Kabupaten Tegal Kecolongan atau Membiarkan?

0
55
Plang lokalisasi yang rubuh. (Dok. Ist)

Kabupaten Tegal – Lokalisasi Paleman di Kecamatan Suradadi kembali menjadi sorotan karena tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.

Peneliti Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS), Itsma Imdadul menyatakan bahwa situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

“Ini bukan masalah toleransi, tetapi penegakan hukum. Ada aturan yang jelas dilanggar, namun pemerintah daerah seolah-olah mengabaikannya,” tegasnya pada Senin, 10 Maret 2025.

Ironisnya, pembiaran ini terjadi di tengah meningkatnya kasus HIV yang mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan 149 kasus baru HIV pada tahun 2023, meningkat dari 137 kasus pada tahun sebelumnya. Secara kumulatif, 1.643 kasus telah terdeteksi sejak tahun 2014.

“Pemerintah Kabupaten Tegal dinilai kurang mampu melindungi warganya. Satpol PP dan dinas terkait terkesan kurang bertindak,” ujarnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi konflik horizontal, seperti yang terjadi di Garut, di mana masyarakat melakukan razia sendiri. Tindakan seperti ini berisiko menimbulkan masalah baru.

Kabupaten Tegal, dengan motto “Tegal Hadiningrat” dan etos budaya “Tri Sanja,” seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Itsma mendesak Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa lokalisasi Paleman dan tempat hiburan malam lainnya selama Ramadan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas penegakan hukum dan pengawasan, intensifikasi upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta menghindari tindakan represif yang dapat memicu konflik.

“Pembiaran ini harus dihentikan. Pemerintah Kabupaten Tegal perlu segera bertindak, sebelum Kabupaten Tegal terjerumus ke dalam krisis kesehatan dan sosial,” pungkasnya.