Hadiri Rapat Evaluasi, Panwaslu Kecamatan Jatinegara Panen Piagam Pengharagaan

0
101
Jajaran Panwaslu Kecamatan Jatinegara/foto (its)

Harianjateng.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatinegara menghadiri rapat evaluasi yang diadakan Bawaslu Kabupaten Tegal di Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu-Senin, 19-20 Januari 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung ketua dan anggota serta staff dan kepala sekertariat Panwaslu Kecamatan Jatinegara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinegara Akhmad Noval mengatakan, turut bangga dan berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Tegal.

“Kami selaku panwaslu jatinegara saya, mas Purwanto, dan mas Itsma mengucapkan terimakasih kepada bawaslu kabupaten tegal, yang selama ini membimbing dan memperhatikan kecamatan jatinegara,” kata Noval.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tegal sukses membimbing Panwaslu Kecamatan Jatinegara, sehingga mendapat beberapa penghargaan.

Anggota Panwaslu Kecamatan Jatinegara/foto (its)

“Kami rasa bawaslu kabupaten tegal sukses membimbing panwaslu kecamatan jatinegara, oleh karena itu juga kita bersama staff dan juga jajaran pengawas kelurahan atau desa alhamdulillah berhasil mendapatkan beberapa pengharagaan yang diterima,”

“Diantaranya  penghargaan tersebut, yaitu terbaik 1 pengelolaan SDM, terbaik 2  pembuatan laporan akhir, terbaik 1 pengelolaan keuangan dan anggaran, serta terbaik 1 upaya pencegahan pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi menyampaikan, masa tugas Panwaslu Kecamatan dan pengawas desa sudah berakhir  bersamaan dengan berakhirnya Pilkada 2024.

Menurutnya, di Kabupaten Tegal tidak ada gugatan permohonan sengketa.

“Besok ada sidang pertama gugatan di Mahkamah Konstitusi, tapi kita sudah memastikan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tidak ada permohonan  sengketa,”kata Harpendi dalam sambitannya, Minngu, (19/1).

Lebih lanjut, dengan tidak adanya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, dirinya mengatakan sebuah kerjasama yang baik dengan jajaran Panwaslu Kecamatan.

“Kami berkeyakinan tidak ada sengketa  dalam Pilkada ini merupakan bukti pencegahan pelanggaran dari teman-teman pengawas di lapangan berjalan dengan optimal,”tandasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri 216 anggota Panwaslu Kecamatan dari 18 kecamatan, dan juga dihadiri stakholder yang ada di Kabupten Tegal.