Kawal Hak Pilih, Panwaslu Sulang Berikan Saran Perbaikan Data Pemilih Sementara

0
85

Rembang, Harianjateng.com- Panwaslu Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang memberikan Saran Perbaikan (Sarper) terkait temuan dari pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan KPU dan jajarannya kepada PPK Kecamatan Sulang, Rabu (4/9/2024).

 

Sarper diberikan menjelang rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Sunan Bonang Kecamatan Sulang.

 

Daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan jajaran KPU di Kabupaten Rembang secara serentak dimulai tanggal 18 – 27 Agustus 2024. Berdasarkan tahapan Pilkada 2024 bahwa KPU dan jajarannya harus menempelkan pengumuman DPS di papan pengumuman Desa/Kelurahan, RT/RW, atau tempat strategis yang mudah diakses warga.

 

Dalam kesempatan itu, Anggota Panwas Sulang Agung menyampaikan, bahwa Panwas Sulang beserta jajaran pengawas Desa dalam tahapan Pengumuman DPS ini melakukan pengawasan dan pencermatan DPS yang sudah diumumkan KPU dan Jajarannya di Kecamatan Sulang.

 

“Kami menemukan daftar pemilih tidak memenuhi syarat, karena meninggal dunia sebanyak 22 orang, dan pindah Domisili 5 orang yang masih terdata dalam DPS,” ujar Agung.

 

Agung juga menjelaskan, selain data daftar Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 27 orang yang masih masuk dalam DPS, pihaknya juga menemukan 2 orang pemilih pindah domisili masuk (MS) belum terdaftar di DPS.

 

“Dari temuan tersebut, Panwas Sulang memberikan saran perbaikan untuk menjadi perhatian penyelenggara dalam hal ini PPK di Kecamatan Sulang, agar nanti dalam proses pleno DPSHP sudah ada perbaikan data pemilih”, Imbuh Agung selaku Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

 

Ia juga menyampaikan, Panwaslu Kecamatan Sulang beserta jajaran PKD akan selalu aktif dalam pengawasan pemutakhiran Data Pemilih demi menjaga data yang berkualitas, akurat dan mutakhir.

 

Red-HJ99/HI