Harianjateng.com – Peta merupakan sebuah gambaran wilayah yang dimana terdapat informasi diletakkan dalam bentuk simbol-simbol. Peta dijadikan sebagai media informasi, bahkan peta dimanfaatkan untuk membantu pengambilan keputusan beberapa pihak. Beberapa dari peta mememliki fungsi lain yang berguna sebagai sarana untuk membantu proses diskusi pemahaman kondisi wilayah.
Peta desa dapat disajikan dalam bentuk cetak untuk memberikan informasi penting seputar desa seperti berupa batas wilayah, sarana prasarana, bangunan, penggunaan lahan, saluran air, jalan luas area persawahan. Sebuah desa tentu memiliki kriteria yaitu batas wilayah, kriteria tersebut termasuk kedalam salah satu unsur dalam peta desa sehingga perlu dilakukan pemetaan secara detail. Batas wilayah merupakan sebuah komponen penting. Pemetaan desa dilakukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Berdasarkan uraian terkait pentingnya dari sebuah peta dalam wilayah desa, Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro melakukan program kerja pembuatan Peta Administrasi Desa. Mahasiswa S1 program studi Teknik Lingkungan bernama Tsaqifa Adlina yang akrab disapa Qifa berinisiatif untuk melakukan pembuatan dan pembaharuan Peta Administrasi Desa Gentanbanaran. Peta Administrasi Desa Gentanbanaran yang dibuat oleh Qifa bertujuan untuk memberikan wawasan atau informasi terkait letak dan batas suatu wilayah secara geografis sehingga mempermudah dalam mendapatkan informasi mengenai suatu daerah.
Pembuatan peta administrasi Desa Gentanbanaran diawali dengan survey terkait luas dari area pemukiman dan persawahan di Desa Gentanbanaran dengan bantuan dari BPS Kecamatan Plupuh dan survey secara langsung, setelah itu membuat pemetaan menggunakan bantuan software QGIS versi 3.26 software QGIS memiliki kelebihan seperti dapat membuka banyak jenis data spasial atau bersifat open source. Pembuatan peta melalui QGIS tidak perlu membutuhkan biaya dalam proses instalasi dan penggunaan program. Peta desa administrasi Gentanbanaran diolah menggunakan bantuan software QGIS dan kemudian dicetak dalam bentuk poster ukuran 30x45cm lalu dibingkai dan diletakkan di Balai Desa Gentanbanaran.
Peta ini diserahkan kepada Pak Lurah Desa Gentanbanaran pada Rabu, 7 Agustus 2024. Pak Lurah juga mengucapkan terima kasih banyak atas program kerja ini. Diharapkan dengan adanya peta administrasi desa ini memberikan wawasan dan informasi nantinya kepada para masyarakat maupun pengunjung Desa Gentanbanaran.
Penulis : Tsaqifa Adlina Minfadlika Failusuf (21080121140192) S1 Teknik Lingkungan 2021, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro.
Dosen Pembimbing : Priyo Sasmoko, S.T., M.Eng. NIP. 197009161998021001
Lokasi : Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen