Kendal, Harianjateng.com – Pemerintah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Kendal di Ruang Apdi Praja Setda Kendal, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2024).
Dalam acara tersebut, Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetyo menyampaikan, bahwa Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Kendal terjadi ke kosongan sudah cukup lama sekitar 6 tahun, maka pada tahun ini dilakukan Rekrutmen untuk mengisi kekosongan Dewas Radio Swara Kendal.
Ardi menjelaskan, dalam pelaksanaan rekrutmen, Dinas Kominfo membentuk Panitia Pelaksana dan Tim Rekrutmen yang ditetapkan dengan SK Bupati. Pengumuman dan pendaftaran dibuka sejak awal Mei 2024, dan hari ini dilakukan uji kepatutan dan kelayakan
“Saya berharap, dengan dibukannya rekrutmen dapat menjaring para calon peserta lebih luas, terutama dari unsur tokoh masyarakat dan pemerhati penyiaran,” harap Ardhi Prasetyo.
Sedangkan ketua Panitia Seleksi Rekrutmen, Suharjo menjelaskan, ada 4 orang yang mendaftar sebagai Calon Dewan Pengawas. Adapun tahapannya diantaranya seperti seleksi tes administrasi dengan melakukan verifikasi data-data identitas, termasuk melakukan monitoring aspsahan ijazah para calon Dewas, sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
“Selanjutnya uji kepatutan dan kelayakan para calon Dewas, dengan melakukan wawancara terkait dengan progres untuk memajukan LPPL Swara Kendal,” tambah Suharjo.
Ia mengungkapkan, dari 4 orang yang sudah mengikuti tahapan terakhir, nantinya ada 2 orang yang akan diterima menjadi Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Kendal.
Sementara itu, Sekda Kendal, Ir. Sugiono dalam pengarahannya memgatakan, sangat menyambut baik dilaksanakannya rekrutmen untuk Dewas LPPL Radio Swara Kendal, karena keberadaan Dewas sangat diperlukan untuk lebih memajukan dan membawa Radio Swara Kendal lebih maju lagi.
Sekda juga berpesan kepada panitia, agar bisa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, apa adanya, natural alami dalam pelaksanaan seleksi Dewan Pengawas Radio Swara Kendal, karena melalui proses inilah nantinya akan mendapatkan kulitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan radio.
“Selain itu, panitia benar-benar melaporkan hasil potret kemampuan atau potensi dari masing-masing calon Dewas untuk menjadi pertimbangan bagi Ketua Panitia Seleksi, dan memutuskan rekomendasi terbaik,” tutur Sekda Kendal.
Sekda Kendal juga berpesan kepada para calon dewan pengawas, siapa pun yang nantinya terpilih menjadi dewan pengawas, maka harus didukung bersama-sama, agar bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kendal.
“Dengan adanya Dewas Radio LPPL Swara Kendal diharapkan bisa lebih meningkatkan perannya di masyarakat, baik terkait dengan informasi pemerintahan ke masyarakat maupun sebaliknya informasi dari masyakat kepada Pemerintah Kabupaten Kendal. Tentunya informasi yang didapatkan maupun diterima ini harus menggunakan teknologi yang sesuai dengan perkembangan jaman,” tambah Sekda Kendal.
Red-HJ99/KM