Kendal, Harianjateng.com- Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2024, Kamis (25/1/2024) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jawa Tengah.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H mewakili Bupati Kendal, Kepala Disporapar Kendal, Irham Chalid, Kepala DPKAD Kendal, Mardi Susilo, Camat Weleri Dwi Cahyono Suryo.
Dalam laporannya, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, dan diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Kendal, dan para Kepala Perangkat Daerah , serta camat se-Kabupaten Kendal.
Dalam laporannya, Plh. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, bahwa penandatanganan bersama Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2024 antara Bupati Kendal dengan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal tersebut adalah sebagai langkah awal bagi setiap kepala Perangkat Daerah, untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.
Ia juga menjelaskan, tujuan Penandatanganan Bersama Dokumen Perjanjian Kinerja ini sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
“Selain itu, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, dan sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,” tambah Agus Dwi Lestari.
Sementara itu, melalui Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H Bupati Kendal menyampaikan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan suatu keharusan bagi Para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, dalam upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah yang berdaya guna, berhasil guna, dan bertanggung jawab.
“Selain itu, merupakan langkah awal agar Perangkat Daerah bisa bergerak cepat melaksanakan program-program kegiatan sesuai target pembangunan daerah yang telah direncanakan pada tahun 2024 ini,” kata Wakil Bupati Kendal.
Menurut Wabup Kendal, Penyusunan Perjanjian Kinerja sendiri menjadi salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Lebih lanjut, Wabup Windu Suko Basuki mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Kendal harus memiliki integritas yang kuat, sehingga mampu mewujudkan Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Salah satu perwujudannya melalui pelaksanaan budaya pemerintahan yang peka terhadap perubahan, mampu beradaptasi dengan pesatnya laju teknologi informasi, dan mampu melayani secara prima dengan sepenuh hati,” tutur Wabup Kendal.
Wabup Windu Suko Basuki juga berharap, penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar simbolis melegalkan apa yang akan dilakukan pemerintah. Tetapi, nantinya ditunjukkan dengan hasil-hasil kinerja apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, dan mulai hari ini, semua kegiatan di Perangkat Daerah untuk segera diakselerasi pelaksanaannya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja secara simbolis oleh Wakil Bupati Kendal dan tiga pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Sedangkan salah satu pejabat yang ikut melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Camat Weleri, Dwi Cahyono Suryo menyatakan siap melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut, yang mana bukan hanya sekedar kerja rutinitas, namun dibutuhkan kreativitas, inovatif, adaptif, dan kerja kolaboratif.
“Kami sangat berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi, karena yang terpenting tidak hanya outputnya saja tetapi outcomenya yang lebih untuk melayani masyarakat,” ujar Dwi Cahyono.
Red-HJ99/HR