Pentingnya Pengawas Partisipatif dalam Pemilu Serentak 2024
Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pengawas Partisipatif memiliki kaitan yang sangat erat dalam konteks demokrasi di Indonesia.
Pemilu merupakan proses demokratis yang memungkinkan rakyat memilih pemimpin dan wakilnya untuk menjalankan pemerintahan.
Pemilu yang nantinya dilaksanakan Indonesia pada tahun 2024 merupakan Pemilu Pilkada Serentak. Diperlukan persiapan yang harus dimulai dari sekarang, terutama dalam hal pengawasan.
Sangat diperlukan pembekalan bagi pengawas partisipatif, penting juga untuk mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan partisipatif. Masyarakat dapat menggunakan teknologi seperti aplikasi ponsel atau situs web khusus untuk melaporkan temuan pelanggaran pemilu, memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilu di wilayah mereka, atau berbagi pengalaman terkait dengan pemilu.
Penggunaan teknologi ini dapat mempermudah akses masyarakat dalam berpartisipasi dan melaporkan temuan-temuan yang berkaitan dengan pemilu.
Sosialisasi peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada pemilu serentak tahun 2024 diperlukan kenetralan dan profesionalitas. Masyarakat hendaknya menjaga netralitas dan tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
Keberpihakan yang netral sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu, sehingga akan tercipta situasi yang damai, aman dan kondusif.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada pemilu serentak tahun 2024, diharapkan tercipta pemilu yang lebih transparan, adil, dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu akan memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis : Dr. Sitta Saraya, S.H., M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri)