4 Gagasan Bawaslu Grobogan untuk Penguatan Kelembagaan Pemilu

0
32

Salatiga – Bawaslu Grobogan turut menyampaikan gagasan dalam acara Policy Brief Hasil Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jawa Tengah, Rabu (24/09/2025). Acara berlangsung di Aula Ruang Rapat DPRD Kota Salatiga, yang beralamatkan di Jl. Sukowati No.51, Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti beserta tiga anggota yakni Agus Purnama, Amal Nur Ngazis dan Moh Syahirul Alim hadir dalam forum tersebut. Kehadiran tim Bawaslu Grobogan bersama dengan perwakilan 18 Bawaslu Kabupaten/Kota terundang se-Jawa Tengah. Forum ini menjadi wadah untuk berbagi pandangan, merumuskan strategi, serta memperkuat kelembagaan pengawas pemilu agar semakin adaptif dalam menghadapi tantangan demokrasi.

Ada 13 gagasan dari empat pokok permasalahan yang disampaikan Ketua Bawaslu Grobogan dalam perumusan policy brief. Gagasan-gagasan tersebut disarikan dari usulan dan masukan pemangku kepentingan pemilu dalam kegiatan penguatan kelembagaan bersama mitra Bawaslu, yang diselenggarakan pada 26 Agustus 2025.

“Empat pokok permasalahan  yang kami sampaikan dalam acara policy brief ini mengenai penambahan jumlah personel pengawas di tingkat kelurahan/desa, peningkatan kapasitas terkait dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU), kuota afirmasi perempuan, kualifikasi penyelenggara Pemilu yang punya latar belakang kepemiluan kuat, dan Bawaslu diharapkan perbanyak rekomendasi perbaikan Pemilu ke KPU,” tegas Fitria.

Fitria mengatakan turunan dari gagasan afirmasi perempuan, ke depan afirmasi perempuan bukan hanya dalam rekrutmen pengawas saja namun dalam pengisian posisi pengawas Pemilu di tiap jenjang atau tingkatan.

Kegiatan policy brief ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam menyusun rekomendasi kebijakan strategis yang mampu meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.