Kendal, Harianjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kendal Tahun 2025, Kamis (22/5/2025) di ruang Ngesti Widhi Setda Kendal.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui zoom meting diikuti oleh Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, para pimpinan Perangkat Daerah Kendal, Forkopimda Kendal, Forum Anak, serta perguruan Tinggi, Dunia Usaha, Media Massa dan Lembaga Masyarakat yang tergabung pada Tim Gugus Tugas Kabupaten Kendal Layak Anak.
Hadir dalam acara zoom meting, diantaranya Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M., Pimpinan Verifikator, Drs. Fatahillah, M.Si yang juga sebagai Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak.
Selain itu, juga hadir melalui Zoom Meting, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Provinsi Jawa Tengah, Dra. Ema Rachamawati, M.Hum., dan Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, bahwa Kabupaten Kendal telah mengikuti evaluasi KLA sejak tahun 2016, namun hingga tahun 2022, capaian yang diraih masih berada pada kategori Pratama, yang menunjukkan masih perlunya penguatan kebijakan, kelembagaan, program, serta keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Namun demikian, pada tahun 2023, Kabupaten Kendal menunjukkan kemajuan signifikan. Berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kendal berhasil meraih skor 718,22, dan untuk pertama kalinya ada potensi mencapai kategori Nindya,” ujar Bupati Kendal.
Menurut Bupati Kendal, hal tersebut merupakan lompatan dan capaian penting yang mencerminkan kesungguhan serta langkah konkret dalam memenuhi indikator-indikator KLA.
Ia juga mengajak semua untuk terus berkolaborasi dan berinovasi demi mewujudkan Kabupaten Kendal sebagai Kabupaten Layak Anak. “Mari bersama-sama menjadikan Kabupaten Kendal sebagai tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.
Bupati Dyah Kartika Permanasari berharap, agar hasil evaluasi Kabupaten Kendal sebagai Kabupaten Layak Anak dengan predikat Nindya, sekaligus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pemenuhan hak anak di masa mendatang,” harap Bupati Kendal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan mengatakan, dalam kegiatan verifikasi nantinya ada 7 indikator yang akan dinilai.
“Ada 7 indikator, terdiri dari 5 Klaster kelembagaan. Pertama klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Klaster Perlindungan Khusus. Kemudian yang dua klaster dari Kecamatan Layak Anak, dan Desa/Kelurahan Layak anan,” kata Albertus Hendri.
Acara dilanjutkan dengan verifikasi lapangan, terkait apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal terkait dengan fasilitas dan pemenuhan kebutuhan untuk anak.
Red-HJ99/HR