Jakarta Pusat, Harianjateng.com – Anggota DPD RI, Abdul Kholik terima Aspirasi dari Forum Non-ASN (Fornas) Jawa Tengah terkait persoalan yang timbul pada seleksi tes PPPK tahap 1, Rabu (22/01/2025) di Gedung DPD RI Jakarta Pusat.
Rombongan berjumlah 23 orang perwakilan dari berbagai daerah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang dipimpin oleh Agus Priyono disambut baik oleh Anggota DPD RI, Abdul Kholik.
Dalam kesempatan itu, Ketua Fornas Jateng, Agus Priyono menyampaikan, sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada DPD RI, terutama kepada Abdul Kholik yang terus mendukung perjuangan Fornas Jateng dari tahun 2022 lalu terkait dengan langkah-langkah agar tenaga Non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa terselesaikan menjadi ASN.
Agus juga mengapresiasi kepada pemerintah dan DPR RI atas terbitnya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN dan penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN di Indonesia, namun dalam pelaksanaannya setiap daerah menerjemahkannya dengan cara yang berbeda-beda.
“Kami sangat mengapresiasi terbitnya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, yang mana pemerintah akan menyelesaikan persoalan terkait tenanga Non-ASN yang akan diangkat menjadi ASN. Namun, dalam pelaksanaan di daerah tidak sesui dengan yang diharapkan, karena masih banyak Non-ASN yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024,” ujar Agus.
Ia menambahkan, para Non-ASN yang bekerja di Pemerintah Daerah harus berebut Formasi, karena Formasi yang dibuka tidak secara keseluruhan sesuai dengan jumlah Non-ASN yang ada di daerahnya masing-masing, sehingga terjadi persaingan ketat antara yang sudah mengabdi puluhan bahkan belasan tahun dengan yang baru bekerja 2 tahun, yang akhirnya harus kalah skor nilai dengan yang baru mengabdi 2 tahun bekerja.
“Di sini kita melihat rasa ketidak adilan dalam pelaksanaan seleksi PPPK Tahap 1, atau pelaksanaan PPPK sebelumnya, karena harus berebut Formasi antara yang mengabdi puluhan bahkan belasan tahun dengan yang baru mengabdi 2 tahun, dan lagi-lagi yang sudah lama mengabdi harus gagal karena kala sekor nilai dengan yang baru mengabdi,” ungkap Agus.
Maka dari itu, lanjut Ketua Fornas Jateng, berharap kepada pemerintah agar bisa menambah Formasi di daerahnya masing-masing yang diperuntukan bagi Non-ASN yang sudah masuk database BKN atau saat ini berstatus kategori R2 dan R3 yang sudah mengikuti seleksi Tes PPPK Tahap I agar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu di dinasnya masing-masing.
“Harapan kami teman-teman Non-ASN yang masuk database BKN dan sudah mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 yang berkode R2 dan R3 bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sebagaimana sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN,” harap Agus.
Pihaknya juga berharap, bagi teman-teman yang sudah bekerja di instasi pemerintahan atau yang berkode R4 agar nantinya juga didata dalam pangkalan database BKN, sehingga bisa tetap bekerja diperintahan dengan baik, dan tidak di Outsourcingkan.
Maka dari itu, lanjut Ketua Fornas Jateng, berharap kepada Pemerintah Pusat agar bisa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah agar bisa menambah Formasi di daerahnya masing-masing yang diperuntukan bagi Non-ASN yang sudah masuk database BKN atau saat ini berstatus kategori R2 dan R3 yang sudah mengikuti seleksi Tes PPPK Tahap I, agar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu di dinasnya masing-masing.
“Harapan kami teman-teman Non-ASN yang masuk database BKN dan sudah mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 yang berkode R2 dan R3 bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sebagaimana sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN,” harap Agus.
Menurut Agus, harapan Fornas Jateng terkait hal tersebut sangatlah sedernahana, karena untuk memberikan rasa keadilan bagi Non-ASN yang sudah masuk di database BKN.
Pihaknya juga berharap, bagi teman-teman yang sudah bekerja di instasi pemerintahan atau yang berkode R4 agar nantinya juga didata dalam pangkalan database BKN, sehingga bisa tetap bekerja diperintahan dengan baik, dan tidak di Outsourcingkan.
Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Jateng I, Abdul Kholik sangat menyambut baik apa yang menjadi aspirasi dari Fornas Jateng, karena menurutnya niat baik itu harus terus diperjuangan.

“Memang menjadi tugas saya di DPD RI menerima aspirasi dan memperjuangkan apa yang menjadi Aspirasi teman-teman Fornas Jateng, baik terkait dengan rasa ketidak adilan pada pelaksanaan PPPK Tahap 1 tahun 2024, karena formasih yang diusulkan di daerah sesuai dengan jumalah Non-ASN, maupun penutasan Non-ASN database BKN menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN,” tutur Abdul Kholik.
Ia juga menyampaikan, aspirasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti, dan nantinya akan dijadikan bahan rapat dengan Komisi DPR RI yang membidangi ASN, sehingga apa yang menjadi persoalan dapat terselesaikan dengan baik, dan apa yang menjadi harapan mdapat tercapai.
Red-HJ99/HR