Rembang, Harianjateng.com – Pendaftaran bakal perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang Tahun 2024 telah dibuka dan sudah berlangsung selama dua hari sejak tanggal 27 Agustus 2024,.
Bawaslu Rembang melaksanakan pengawasan melekat terhadap pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang. Hasilnya dihari pertama dan hari ke kedua masa pendaftaran belum ada satu pun bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Rembang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang M. Bayanul Lail dan M. Khasanuddin didampingi seorang staf yakni M. Aris. Mereka bertiga hadir ke kantor KPU Kabupaten Rembang untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
M. Bayanul lail dalam hal ini menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses pendaftaran hingga nanti penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang.
“Hari ini merupakan hari kedua pendaftaran, hingga pukul 16.00 WIB belum ada satupun bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang menyampaikan pendaftaran ke KPU Kabupaten Rembang” jelas pria dengan sapaan akrab Bay.
Meskipun hari pertama dan kedua belum ada pendaftar, Bawaslu Kabupaten Rembang tetap siaga mengantisipasi potensi dinamika yang dapat terjadi pada hari berikutnya. Pengawasan akan terus dilakukan secara ketat hingga berakhirnya masa pendaftaran yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024 untuk memastikan integritas proses pencalonan tetap terjaga. Tegasnya
Sebagai informasi bahwa proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 mendatang.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Bawaslu Rembang lainnya, M. Khasanuddin. Pria yang akrab dipanggil Khasan menambahkan setelah melakukan koordinasi dan pengawasan KPU Kabupaten Rembang telah siap menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024. “Berdasarkan koordinasi yang kita lakukan dengan teman – teman KPU Kabupaten Rembang, persiapan sudah mencapai 100 persen dan tinggal menunggu bakal pasangan calon mendaftar”. Ungkap Khasan. (HJ12).