Temanggung, Harianjateng.com – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2024 memberikan edukasi dan pendampingan pada masyarakat Desa Tegallurung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung dalam melakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Pendampingan ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum terdaftar dalam IKD sehingga perlu adanya edukasi dan pendampingan dalam melakukan aktivasi IKD.
IKD (Identitas Kependudukan Digital) ini merupakan informasi elektronik yang dapat digunakan untuk merepresentasikan sebuah dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital yang dapat dengan mudah diakses pada smartphone. Dasar dari penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 pada Bab III tentang Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Indonesia dan Layanan Digital Nasional.
Melalui adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini masyarakat dapat mempermudah akses pelayanan publik, mempermudah dalam mengakses data anggota keluarga, lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas, dan dapat digunakan untuk verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik ketika diperlukan.
Proses pendampingan aktivasi IKD ini dilakukan oleh salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip yaitu Faldiza Salsabila Novia Yolanda dari program studi S1 Ilmu Pemerintahan dengan cara door to door ke rumah warga yang belum mendaftar IKD. Proses pendaftaran ini hanya memerlukan smartphone, KTP, dan aktivasi dilakukan melalui video call dengan Tim Aktivasi Disdukcapil Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan barcode aktivasi.
Sebagai keberlanjutan dari program kegiatan pendampingan dalam aktivasi IKD ini, mahasiswa memberikan Standing Banner yang berisi definisi IKD, keunggulan IKD, serta mekanisme dan prosedur dalam melakukan aktivasi IKD. Dengan adanya edukasi dan pendampingan dalam aktivasi IKD ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan manfaat IKD sebagai alat untuk mempermudah akses dalam pelayanan publik. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi dari Peraturan Pemerintah terkait Identitas Kependudukan Digital.
Dosen Pembimbing: Hasan Fahrur Rozi, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Lokasi KKN: Desa Tegallurung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung