Peningkatan Infografis Wilayah Desa, Mahasiswa KKN Tim II Undip Membuat Peta Tata Guna Lahan Desa

0
85

Temanggung, Kabartemanggung.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024, Muhammad Zulafa Ishaq Dewantoro yang merupakan mahasiswa program studi Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, melakukan pemaparan dan pemberian “Peta Tata Guna Lahan” bagi desa yang menjadi lokasi KKN-nya.

Lokasi KKN berada di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Desa Ketitang sendiri merupakan salah satu desa yang secara administratif termasuk ke dalam Kecamatan Jumo. Desa Ketitang memiliki luas wilayah sekitar 2.725 km² dan terdiri dari lima dusun yaitu Dusun Ketitang, Kretek, Dermonganti, Kalisalam, dan Gondang Diwek. Desa Ketitang pada tahun 2024 berdasarkan data dari perangkat desa Ketitang, dihuni oleh (± 2.050 jiwa). Mata pencaharian masyarakat Desa Ketitang didominasi oleh petani. Berdasarkan kondisi topografinya, desa ini berada di wilayah yang cukup tinggi karena berada di daerah perbukitan. Potensi alam yang dimiliki oleh desa ini cukup beragam, seperti potensi hasil kopi yang melimpah, gula aren, tembakau, cabai, maupun yang lainnya. Hasil alam yang ada pada desa ini sangatlah melimpah, dimana hal tersebut bisa dilihat pada kenampakan wilayah Desa Ketitang, yang mana sebagian besar wilayahnya didominasi oleh perkebunan kopi, ladang, sawah, dan pemukiman.

Berdasarkan adanya potensi alam yang ada pada desa ini, diperlukan suatu infografis mengenai pembagian wilayah Desa Ketitang, guna memetakan wilayah desa dan juga memetakan potensi-potensi alam yang ada di Desa Ketitang. Dalam memetakan wilayah di Desa Ketitang, dilakukanlah pembuatan “Peta Tata Guna Lahan”. Peta ini merupakan suatu peta yang menggambarkan penggunaan atau pemanfaatan lahan di suatu wilayah tertentu. Peta Tata Guna Lahan juga menampilkan informasi tentang bagaimana lahan digunakan pada suatu daerah, baik untuk tujuan pertanian, pemukiman, industri, perkebunan, dan lain-lain. Peta tata guna lahan penting dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam serta pembangunan wilayah.

Dalam melakukan pembuatan Peta Tata Guna Lahan Desa Ketitang, dilakukan pemetaan/mapping wilayah Desa Ketitang. Kegiatan pemetaan ini dilakukan dengan penginderaan jauh terlebih dahulu menggunakan aplikasi seperti google earth dan juga pembuatan basemap pada aplikasi ArcGis, sehingga mengetahui kenampakan wilayah Desa Ketitang berdasarkan penginderaan jauh. Setelah melakukan penginderaan jauh, dilakukanlah tahapan survei awal/reconnaisance. Tahapan survei awal ini bertujuan untuk mengetahui kenampakan wilayah secara langsung agar mengetahui lahan yang ada di desa ini digunakan untuk apa saja. Setelah tahapan survei awal dilakukan, kemudian melakukan penandaan ataupun penitikan lokasi di Desa Ketitang seperti perkebunan, persawahan, ladang, maupun pemukiman, yang ditandai pada basemap desa yang telah dibuat sebelumnya. Setelah mendapatkan data primer berupa data langsung di lapangan, kemudian daa tersebut digabungkan dengan data sekunder berupa data Rupa Bumi Indonesia (RBI) Kabupaten Temangung. Setelah menggabungkan data primer maupun data sekunder, hal selanjutnya adalah pembuatan peta pada aplikasi ArcGis, dimana disesuaikan terlebih dahulu zona wilayah Desa Ketitang pada sistem koordinat UTM Zona 49S, yang kemudian dilakukan delineasi manual serta penggabungan dengan data RBI. Setelah Peta Tata Guna Lahan selesa, dilakukan layouting di aplikasi lain, yaitu Corel Draw, dimana layouting ini bertujuan untuk merapihkan isi peta dan menambahkan informasi-informasi lain seperti legenda peta, maupun yang lainnya.

Setelah pembuatan peta telah usai dilakukan, kemudian dilakukanlah pemaparan hasil Peta Tata Guna Lahan kepada perangkat desa Ketitang pada hari Jumat (02/08/2024). Pelaksanaan pemaparan ini bertujuan untuk mengenalkan infografis tata guna lahan desa kepada perangkat desa, dimana nantinya perangkat desa maupun masyarakat dapat melihat infografis wilayah desa berupa tata guna lahan desa, yang mana dapat juga berfungsi untuk pengembangan wilayah desa berdasarkan peta yang telah dibuat. Selain melakukan pemaparan kepada perangkat desa, dilakukan juga pemberian peta secara simbolis berukuran A2, sehingga Peta Tata Guna Lahan yang diberikan dapat disimpan di kantor desa sebagai infografis tata guna lahan desa, dan dapat dibaca dengan jelas oleh perangkat desa maupun masyarakat desa.

Dengan adanya Peta Tata Guna Lahan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan serta pengembangan wilayah Desa Ketitang. (Penulis: Muhammad Zulafa Ishaq Dewantoro/Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. rer. nat Anto Budiharjo, S.Si., M.Biotech).