Temanggung, Harianjateng.com – Pemilihan umum merupakan wujud dari pelaksanaan kedaulatan rakyat yang sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Penyelenggaraan pemilihan umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menjelaskan bahwa Pemilihan Umum diselenggarakan berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan umum pada hakikatnya menjadi media bagi warga negara Indonesia untuk memilih pemimpin baik di tingkat nasional maupun pemimpin di tingkat daerah atau dikenal sebagai Pilkada yang bertujuan untuk memilih Gubernur maupun Bupati di suatu daerah.
Di Kabupaten Temanggung, Pilkada diselenggarakan pada 27 November 2024. Dalam mempersiapkan pemilih pemula yang cerdas, Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro Periode 2023/2024 yang berlokasi di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Aliefia Elfarizza selaku Mahasiswa dari Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro menggalakan pentingnya pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula yaitu kepada pemuda-pemudi Desa Ketitang.
Pendidikan demokrasi sangat penting bagi pemilih pemula karena dapat memberikan pengetahuan mengenai pentingnya demokrasi dan menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada 2024 mendatang. Kegiatan pendidikan demokrasi ini diselenggarakan dengan metode pemaparan materi melalui Powerpoint mengenai apa itu pendidikan demokrasi, pentingnya pendidikan demokrasi, serta tips menjadi pemilih pemula yang cerdas dalam persiapan menuju Pilkada Temanggung Tahun 2024.
Adapun tips menjadi pemilih pemula yang cerdas yaitu, pastikan nama telah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), cermati visi dan misi Pasangan Calon, menolak dan melaporkan berbagai bentuk pelanggaran pemilu, memilih tanpa ada unsur paksaan, serta ikut mengawasi jalannya pemungutan dan perhitungan suara.
Dalam kegiatan ini, pemuda-pemudi Desa Ketitang juga diberikan tata cara cek DPT (Daftar Pemilih Tetap) secara online melalui website cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan nama telah terdaftar oleh KPU sebagai pemilih tetap. Selain pemaparan materi melalui Powerpoint, Pemuda-Pemudi yang hadir dalam kegiatan ini juga diberikan leaflet dan poster untuk mempermudah pemahaman materi yang disampaikan mengenai pentingnya pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula menuju Pilkada 2024.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bagi pemuda-pemudi Desa Ketitang sebagai pemilih pemula agar lebih bijak dalam memilih sesuai dengan asas-asas demokrasi yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Bersama pemilih pemula wujudkan Pilkada 2024 yang demokratis.” (Aliefia Elfarizza/hj11).