Edukasi Manajemen Organisasi Wujudkan Karang Taruna Berdaya

0
90
Edukasi Manajemen Organisasi Wujudkan Karang Taruna Berdaya

Batang, Jawa Tengah, Harianjateng.com – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2024 berikan edukasi manajemen organisasi kepada Karang Taruna Kendil Wesi, Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Edukasi manajemen organisasi ini merupakan salah satu program kerja Mahasiswa KKN Tim II Undip, yaitu Hagia Safira dari program studi Ilmu Pemerintahan.

Organisasi kepemudaan Karang Taruna berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan kreativitas, inovasi, serta kepedulian sosial para pemuda desa. Agar organisasi ini dapat berjalan dengan optimal, penting untuk memberikan pemahaman mengenai manajemen organisasi kepada Karang Taruna agar dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, yaitu meningkatkan SDM demi masa depan yang lebih baik dan terwujudnya kesejahteraan sosial bagi masyarakat desa.

“Karang Taruna merupakan tulang punggung pemberdayaan pemuda di Desa. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya mereka dapat lebih efisien dalam mengelola organisasi dan menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Hagia.

Kegiatan edukasi Manajemen Organisasi ini dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024) yang melibatkan sekitar 20 anggota Karang Taruna. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek manajemen organisasi seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian, serta manajemen SDM organisasi. Antusiasme peserta terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan organisasi. Di akhir sesi, Hagia selaku mahasiswa KKN yang menginisiasi program kerja ini juga memberikan tips dalam menarik minat pemuda untuk bergabung aktif dalam Karang Taruna.

Dengan diadakannya edukasi Manajemen Organisasi kepada Karang Taruna ini, diharapkan ilmu yang telah disampaikan dapat diterapkan dan dikembangkan oleh Karang Taruna Kendil Wesi. Hal ini merupakan langkah awal untuk menjadikan organisasi Karang Taruna lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat. (HJ33).