Kendal, Harianjateng.com- Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Kendal Tahun 2024, Selasa (21/5) di Ruang Rapat Abdi Praja Setda Kendal, Jawa Tengah.
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., selaku ketua tim audit kasus setunting Kabupaten Kendal, kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan beserta staf, dan diikuti oleh perwakilan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan se- Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan menyampaikan, ada 11 sasaran hasil Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2024 yang akan diintervensi, sasaran tersebut terdapat di 6 kecamatan dan 9 desa/kelurahan.
“Kepada para camat, kepala Puskesmas, dan kepala desa dan lurah, diharapkan dapat membantu menangani sasaran audit secara intensif, dan mengupayakan menyelesaikan kasus serupa yang ada di wilayahnya, sehingga tercipta penurunan stunting yang signifikan,” kata Hendri.
Ia meminta kepada TPPS kecamatan dan desa, agar kasus stunting yang dapat diselesaikan di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan dimohon dapat diintervensi menggunakan sumber daya yang tersedia seperti Dana Desa untuk stunting, CSR Perusahaan di wilayah tersebut, serta gotong royong melalui BAAS.
Hendri juga menjelaskan, berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 kasus stunting di Kabupaten Kendal meningkat sebesar 4,9%. Hal tersebut tentunya akan menjadi evaluasi bagi TPPS Kabupaten Kendal.
“Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi stunting Pemkab Kendal sebesar 17,5%. Seharusnya tahun 2023 dengan adanya program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dari Penkab Kendal bisa turun, namun Survey SSGI malah meningkat, sehingga ini akan kita lihat lagi terkait dengan survei tersbut,” terang Kepala DP2KBP2PA Kendal.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan, bahwa stunting menjadi fokus perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Kendal. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi stunting Pemkab Kendal sebesar 17,5%. Namun, hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 prevalensi stunting mengalami peningkatan sebesar 4,9% menjadi 22,4%.
“Peningkatan hasil survei tersebut, merupakan suatu tantangan yang cukup berat untuk kita bersama, agar dapat menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% di akhir tahun 2024 ini,” tutur H. Windu Suko Basuki selaku Penanggung Jawab Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kendal.
Wabup Kendal juga menyampaikan, bahwa audit kasus stunting diharapkan menjadi salah satu upaya penyelesaian kasus stunting di Kabupaten Kendal, mengingat melalui audit ini dapat mengidentifikasi risiko dan potensi penyebab risiko pada kelompok sasaran.
Menurut Wabup Kendal, potensi penyebab risiko dapat dikarenakan penyebab langsung seperti kekurangan asupan makanan dan penyakit infeksi, serta penyebab tidak langsung terjadinya stunting.
Dalam kesempatan itu, Wabup Kendal juga mengungkapkan, bahwa pada audit kasus stunting Kabupaten Kendal Tahun 2023 mendapat Juara I dalam Praktik Baik Audit Kasus Stunting Nasional, dan Juara I Poster Competition Audit Kasus Stunting.
“Dengan adanya pencapaian tersebut, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Kendal. Kejuaraan tersebut harus kita pertahankan di tahun ini dan tahun berikutnya,” tutur Wabup Windu Basuki yang juga sebagai Ketua TTPS Kabupaten Kendal.
Lebih lanjut Wabup mengimbau kepada seluruh pihak, agar Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) diharapkan masih terus berjalan, terutama pada 6 (enam) Kecamatan Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2024, yaitu di Kecamatan Kendal, Kecamatan Pegandon, Kecamatan Brangsong, Kecamatan Weleri, Kecamatan Pageruyung, dan Kecamatan Plantungan.
“Program BAAS tersebut merupakan salah satu program baik yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal untuk terus menekan Stunting secara signifikan hingga akhir tahun 2024,” ungkap Bupati Kendal.
Ia berpesan kepada seluruh pihak, terutama TPPS Kabupaten, Kecamatan, hingga TPPS Desa/Kelurahan, agar berkomitmen segera menyelesaikan kasus stunting yang tidak sedikit di Kabupaten Kendal, khususnya di Kecamatan Lokus Stunting.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi sarana penyelesaian kasus serupa, dan menjadi praktik baik penyelesaian kasus stunting di Kabupaten Kendal.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara terkait dengan komitmen penurunan stunting di Kabupaten Kendal tahun diakhir tahum 2024 oleh TPPS tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Kendal. Kemudian acara pemaparan materi oleh narasumber kegiatan, Yulia Susanti, Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.Kom.
Diskominfo/HR
Red-HJ99 /HR