Penandatanganan Pakta Integritas, Pemkab Kendal Terus Gaungkan Sosialisasi Anti Korupsi

Laporan Heri
Kamis, 09 April 2026, 21:13:55 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas, Pemkab Kendal Terus Gaungkan Sosialisasi Anti Korupsi


Kendal, Harianjateng.com- Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan penanganan pakta integritas dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sekaligus melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026 mengangkat tema “Tata Kelola Birokrasi yang Bersih dan Bebas dari Korupsi”, Kamis (9/4/2026) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Acara dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H., Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M.,
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. Lalu Muhammad Hayyanul Hag, SH, LL.M, Ph.D, Koordinator Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Tengah, Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq beserta anggota, Pj. Sekda Kendal berserta Kepala OPD Kendal, dan Forkopimda Kendal,

Acara diikuti oleh para Camat beserta Forkopimcam, para kepala UPTD, ketua Paguyuban Kepala Desa, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang sudah hadir secara langsung untuk memberikan arahan dalam acara sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal mengatakan, sosialisasi Anti Korupsi merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman yang konkret terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN), sehingga terhindar dari yang namanya korupsi, dan dapat menguatkan nilai-nilai integritas para pejabat publik.

Menurut Bupati Kendal, hal utama yang akan dilakukan adalah mengarahkan pemerintah Kabupaten Kendal untuk tidak hanya sekedar mengejar pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan, tetapi pengelolaan keuangan yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta bersih atau bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kendal dalam beberapa tahun selalu memberikan ikhtiar penuh terhadap Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi KPK RI serta berkomitmen untuk meningkatkan capaian MCSP dan SPI sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Melalui kegiatan ini, saya berpesan agar semakin memperkuat usaha membangun budaya berintegritas di seluruh lembaga, instansi dan komunitas, serta menekankan pentingnya Pencegahan Korupsi mulai Tingkat Desa, Sekolah dan Unit Kerja Terkecil hingga perangkat daerah. Kemudian tidak boleh menormalisasi setiap tindakan melanggar aturan, menerima hadiah/gratifikasi.

Bupati Kendal juga menegaskan, agar para ASN menjadi pejabat publik yang melayani, bukan minta-minta untuk dilayani masyarakat, karena tentunya dapat berpotensi membuka celah-celah KKN. Kemudian meminta agar bisa meneguhkan komitmen, mulai dari niat pengabdian yang lurus, hati yang jujur, dan tindakan yang konsisten.

“Korupsi bukan hanya soal kehilangan uang negara, tapi soal kehilangan marwah diri dan keberkahan hidup, sehingga betul-betul harus dilawan,” tegas Bupati Kendal.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H, M.H., dalam acara tersebut menyampaikan, agar Tata Kelola Birokrasi yang Bersih dan Bebas dari Korupsi bisa terwujud semua harus bisa membangun kesadaran, dan memiliki tagline IDOLA (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, Adil)

“Kalau pemerintah daerah dibangun dengan seluruh elemen yang memiliki integritas, maka fondasi-fondasi berikutnya akan lebih mudah dan lebih baik. Jadi apa yang ada dalam hati kita, pikiran, dan ucapan bisa selaras dengan yang kita lakukan, sehingga dalam membangun suatu pemerintahan maupun lembaga akan berjalan dengan baik,” tutur Dr. Fitroh.

Selanjutnya, ia menyampaikan, bahwa sebagai Pemimpin Daerah maupun ASN harus memiliki Dedikasi, kemudian Obyektif dalam melihat segala sesuatunya, dan harus loyal, serta harus bisa berlaku adil, agar apa yang menjadi harapan, yaitu bisa menyejahterakan masyarakat bisa terlaksana dengan baik.

Wakil Ketua KPK menambahkan, bahwa sebagai pejabat pemerintahan tidak hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dalam menyusun kebijakan publik, namun juga menekankan pentingnya kecerdasan hati agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dr. Fitroh menambahkan, bahwa esensi dari jabatan publik adalah menjalankan amanat negara demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah untuk menjauhi praktik kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak atau kelompok tertentu.

Terkait upaya pencegahan korupsi, Fitroh juga menyinggung pentingnya komitmen nyata melalui pakta integritas. Ia menegaskan bahwa KPK RI tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang melanggar komitmen tersebut.

Melalui pendekatan ini, Dr. Fitroh berharap para pejabat publik dapat membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel, karena tantangan pemberantasan korupsi terus berkembang, namun dengan integritas yang kuat dan hati yang tulus untuk melayani, maka tantangan tersebut semua bisa dihadapi demi kemajuan bangsa.

Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, yang ditandatangani oleh Bupati Kendal, Wakil Bupati Kendal, Ketua DPRD Kendal, dan para kepala OPD Kendal.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, KPK RI, dan Koordinator Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Tengah.

Red-HJ99/HR