Sesalkan Program Trans 7, Ini Respon Gus Maksum Semarang

0
69
Gus Maksum (tengah)

Semarang, Harianjateng.com – Salah satu televisi swasta, Trans7 mendapatkan sorotan serius hingga terancam diboikot setelah salah satu tayangannya di “Xpose Unsencored” dianggap telah melecehkan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri Jawa Timur. Tayangan tersebut menuai kecaman luas setelah potongan videonya viral di media sosial, terutama di kalangan santri dan alumni pesantren.

Sekretaris Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang, HM. Ali Maksum, menyampaikan tanggapan mendalam atas tayangan berita viral di salah satu program Trans TV yang dinilai mencederai marwah para kiai, pesantren, dan para santri di Indonesia, serta tidak mencerminkan etika publikasi media. Ia menyebut Trans7 wajib menjelaskan dan mempertanggungjawabkan isi kontennya ke masyarakat.

“Seharusnya trans7 melakukan sensor terhadap konten-konten yang dinilai tidak sesuai prinsip dasar etika jurnalistik. narasi yang dibuat tentang kehidupan pesantren sama sekali tidak mencerminkan etika publikasi media. Trans7 harusnya tahu bahwa Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah berkontribusi besar terhadap pembentukan moral, karakter, dan akhlak bangsa.” Ujar Gus Maksum

Menurut dia, siapapun akan marah ketika pesantren dan kyai diusik dengan berita dan narasi yang tidak sesuai dengan data dan fakta di lapangan. apalagi sangat tendensius dan merendahkan terhadap kehidupan kepesantrenan. “Pesantren sejak dahulu telah melakukan akulturasi tradisi dan budaya lokal, sehingga keberadaan pesantren diterima oleh masyarakat,” ucap dia

beberapa point yang membuat para santri ini tidak terima dengan acara expose Unsencored trans7 menurut gus maksum, Dosen Ekonomi Islam Unwahas dan alumni Pondok Pesantren Al Musthofa Kalitidu Bojonegoro antara lain :

Pertama, Narasi yang Dianggap Melecehkan Martabat Kiai dan Pesantren. Narator dalam tayangan tersebut menggunakan diksi dan frasa yang dinilai merendahkan praktik dan tradisi yang ada di pesantren. Contoh spesifik yang viral adalah narasi yang menyebut santri “nge-sot demi menyalami kiai” dengan nada negatif, seolah-olah praktik tersebut adalah tindakan penghambaan yang tidak wajar.

“Narator ini sepertinya tidak pernah ke pesantren dan merasakan nikmatnya menjadi santri. tradisi yang dilakukan santri ini adalah bentuk Keta’dziman kepada kyai. Mereka menganggap bahwa adab diatas ilmu. dan semacam ini adalah salah satu bentuk tabarukan yang nantinya akan memunculkan kebrkahan pada para santri” Ujarnya

Kedua, Framing Negatif Terhadap Tradisi Pemberian Hadiah/Amplop kepada kyai. Tayangan tersebut menyoroti praktik pemberian amplop atau hadiah kepada kiai (sering disebut sowan atau salam) dan menginterpretasikannya sebagai bentuk eksploitasi atau komersialisasi agama.

“Nabi saja memposisikan kyai/ulama/guru sebagai salah satu orang tua yang harus di hormati oleh anak dalam hal ini adalah santri, jadi sangat wajar apabila tradisi ini dilakukan oleh para santri sebagai bagian dari rasa hormat dan rasa syukur atas ilmu yang sudah diajarkan dan menjadi jalan hidupnya, tidak ada hal yang berlebihan dan salah didalam praktek ini seperti yang dinarasikan dalam program “ngawur” tersebut,” lanjutnya

Ketiga, Tidak Proporsional dan Tidak Berimbang. Tayangan dianggap hanya menyajikan narasi tunggal yang menyudutkan pesantren tanpa memberikan ruang klarifikasi atau penjelasan dari pihak pesantren, terutama terkait tradisi keagamaan dan budaya penghormatan.

” Hal ini malah akan menciptakan salah persepsi publik yang bisa memicu stigma negatif secara umum terhadap seluruh lembaga pesantren, padahal pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan nasional. Penggunaan narasi yang provokatif dan framing negatif berpotensi menimbulkan kebencian, permusuhan, dan perpecahan antar golongan (SARA). seharusnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan memberikan sanksi kepada trans7,” Ujarnya pada Selasa (14/10/2025)

“Secepatnya Trans7 dituntut untuk segera melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahan serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada kiai, pesantren, dan seluruh umat Islam. serta ditayangkan di seluruh platform sosial media dan digital resmi” tuntut Maksum.

“tidak cukup dengan itu, harus ada tindakan Korektif Internal dengan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada tim produksi dan redaksi yang bertanggung jawab, Hal ini sebagai tindakan punishment agar insiden serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Maksum menambahkan, KPI harus segera turun tangan memberikan sanksi kepada Trans7 sebagai bagian dari tugasnya mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran.

Maksum menjelaskan, bahwa sebagai santri dan alumni pesantren wajib hukumnya menjaga kehormatan kiai dan pesantren. karena menjaga kehormatan kiai dan pesantren berarti menjaga kehormatan bangsa.