Harianjateng.com – Desa Sidoharjo, Kabupaten Temanggung – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro melakukan edukasi terkait pentingnya pemenuhan hak anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA) pada Sabtu (20/07/2024). Berdasarkan survei yang telah dilaksanakan di Desa Sidoharjo, terdapat banyak anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dikarenakan kurangnya informasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya KIA untuk menjamin pemenuhan hak anak.
Kartu Identitas Anak (KIA) sangat penting untuk memberikan identitas resmi kepada anak-anak sejak usia dini, selain memudahkan dalam pelayanan publik KIA juga meningkatkan keamanan dan perlindungan anak. Tujuan diterbitkannya KIA ialah untuk melakukan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Permendagri No. 2 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa KIA berfungsi untuk melindungi pemenuhan anak, menjamin akses terhadap sarana umum, dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik di bidang pendidikan, imigraasi, pendidikan, perbankan, serta transportasi.
Pemerintah Kabupaten Temanggung telah gencar menggalakkan program pembuatan KIA melalui berbagai sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Ditambah lagi, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih sebagai daerah penerapan Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung berupaya menciptakan sistem yang terintegrasi dan aman, yang mendukung upaya perlindungan anak dan memastikan semua anak dapat diidentifikasi dengan mudah di sistem pelayanan publik.
Dalam kegiatan edukasi masyarakat tersebut, Windy Syahputri sebagai mahasiswa KKN TIM II Undip menyampaikan mengenai pengenalan, syarat pembuatan, syarat perubahan, tahapan pelayanan, dan manfaat dari Kartu Identitas Anak kepada Masyarakat Desa Sidoharjo, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat Desa Sidoharjo, terutama ibu-ibu yang memiliki balita. Mereka kerap menuturkan pertanyaan terkait alur pelayanan pembuatan KIA. Windy sebagai pemateri menjelaskan, “Tahapan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak dapat melalui sekolah dan desa. Tahapan melalui sekolah dapat dilakukan di TK, PAUD, maupun SD/Sederajat sehingga berkas akan dikirimkan ke dukcapil dan KIA nantinya didistribusikan ke masing-masing sekolah. Selain itu, KIA bisa langsung diurus melalui desa.”
Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Pemerintah Desa Sidoharjo sangat mendukung karena masyarakat akan semakin paham terkait urgensi Kartu Identitas Anak, mengingat program ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Kabupaten Temanggung. Masyarakat juga diberikan poster yang berisi pengertian, manfaat, dan tata cara memperoleh KIA. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Sidoharjo untuk memenuhi hak anak melalui pembuatan Kartu Identitas Anak.
Penulis : Windy Syahputri TIM II KKN Universitas Diponegoro
Lokasi : Desa Sidoharjo, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung Tahun 2024.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Dr. Eng. Bangun Indrakusumo Radityo Hasritanto S.T., M.T