Kendal, Harianjateng.com- Forum Komunikasi Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kendal mengadakan audensi dengan Ketua DPRD Kendal, Sabtu (11/5/2024) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, S.H.I., dan Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando sebagai narasumber kegiatan. Kegiatan diikuti oleh Ketua Forum Komunikasi Ormas dan LSM Kendal, Darsono, Sekretaris Forum Ormas dan LSM Kendal, Heri Wasito, dan 70 orang pimpinan Ormas dan LSM di Kabupaten Kendal, serta beberapa organisasi mahasiswa di Kabupaten Kendal.
Dalam kesempatan itu, Darsono selaku ketua forum sekaligus sebagai Ketua Umum Kelabang Hitam mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kendal dan Kepala Badan Kesbangpol Kendal yang telah hadir dalam acara audensi bersama para Ormas dan LSM di Kendal.
Ia juga menyampaikan, bahwa dalam audensi ini sangatlah penting, karena akan membahas masukan-masukan terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan di Kabupaten Kendal.
“Audensi ini menyoroti beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pemilu, termasuk bersama-sama mengawal agar tidak terjadi paraktek-pratek Mooney Politik, mengingat hal tersebut akan merugikan sesama kontestan dalam Pilkada Kendal,” ujar Darsono.
Lebih lanjut Darsono menyampaikan, bahwa aspirasi yang dibawa dalam audensi ini termasuk dukungan kepada putra daerah yang akan maju pada Pilkada Kendal mendatang, karena dinilai akan lebih mengetahui kondisi wilayah dan budaya yang ada di Kabupaten Kendal.
“Saya beserta dengan teman-teman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas dan LSM ini akan mendukung putra daerah Kendal yang akan maju menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Pilkada tahun 2024 ini, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi para putra daerah untuk memimpin Kabupaten Kendal tercinta,” ungkap Darsono.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dalam kesempatan itu juga menanggapi apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Ormas dan LSM Kendal. Pihaknya mengapresiasi atas masukan-masukan yang sudah diberikan.
“Saya sangat mengapresiasi atas masukan-masukan terkait pelaksanaan Pilkada mendatang, karena saya melihat apa yang menjadi niat teman-teman ini pastinya mengingakan Kendal lebih maju lagi ke depannya,” tutur Muhammad Makmun.
Makmun juga menjelaskan, bahwa mekanisme untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal ada dua jalur. Pertama, melalui jalur politik, yaitu calon Bupati dan Wakil Bupati diusung oleh Gabungan Partai Politik. Kedua melalui jalur Independen, yaitu calon dengan mengumpulkan KTP dukungan sebanyak 7,5 persen dari DPT yang ada di Kabupaten Kendal, dan sudah terverifikasi oleh KPU Kendal.
“Maka dari itu, dalam Pilkada ini hal terpenting adalah bersama-sama mendukung dan memberikan hak suara kita kepada bupati dan wakil bupati yang akan kita usung, dan mengawal surat suara hingga sampai pemungutan kotak suara,” tutur Muhammad Makmun.
Ia berharap, apa yang diharapkan oleh taman-teman pada audensi ini nantinya bisa terlaksana, dan tentunya dengan kebersamaan dari para Ormas dan LSM di Kabupaten Kendal nantinya kendal akan lebih maju lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando menyampaikan, bahwa Badan Kesbangpol Kendal tentunya tidak melarang para teman-teman Ormas dan LSM untuk nantinya mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Bupati Kendal dari putra daerah, mengingat hal itu merupakan hak dari pribadi masing-masing dan Kebijakan dari suatu organisasi.
Red-HJ99/KM