FKSPN Kota Semarang Minta Pemprov Jateng Upah Pekerja Lebih Layak

0
250

Semarang, Harianjateng.com – Dalam rangka peringata Hari Buruh Tahun 2024, Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kota Semarang menggelar aksi demo, Rabu pagi (1/5/2024) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

 

Aksi demo dipimpin oleh ketua FKSPN Kota Semarang, Heru Budi Utoyo, dan diikuti kurang lebih 1000 orang buruh dari 30 perusahaan yang tergabung dalam FKSPN.

 

Dalam aksi tersebut, FKSPN menuntut tiga hal, yaitu pertama, agar Pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law. Kedua, pengupahan yang layak, dan yang ketiga penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD FKSPN Kota Semarang, Heru Budi Utoyo mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ada di Jawa Tengah harus lebih baik lagi, mengingat Jawa Tengah memiliki predikat upah terendah.

 

“Hari ini kita sampaikan kepada Pemprov Jateng, agar berani keluar dari permasalahan terkait upah pekerja yang terbilang murah. Maka, dengan aspirasi yang kami sampiakan Pemprov dapat meningkatkan upah para pekerja menjadi upah yang lebih layak,” tutur Heru.

 

Dalam acara tersebut, Heru juga menyuarakan, bahwa FKSPN menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang menyebutkan kenaikan upah minimum buruh menggunakan formula yang mencakup tigas variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan alfa. Mengingat, peraturan ini tidak tidak konsekuen dengan harapan buruh.

 

Sementara itu, Erni eks buruh garmen Kota Semarang mengatakan, meskipun sudah tidak lagi pekerja di pabrik garmen karena pabriknya bangkrut, namun dirinya tetap ikut menyuarakan aspirasinya untuk kesejahteraan para buruh.

 

“Saya tetap mau datang dan ikut menyuarakan suara teman-teman buruh, dengan harapan nantinya para buruh akan memperoleh kesejahteraan seperti yang diinginkan,” kata Erni.

 

Red-HJ99/AY