Jakarta Pusat, Harianjateng.com- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 yang mengalami musibah, Selasa (27/2/2024) bertempat di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat.
Santunan diserahkan langsung kepada para ahli waris oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Acara juga dihadiri oleh Deputi II KSP, Abednego Tarigan, Komisioner Bawaslu RI Herwyn, perwakilan KPU RI, Yuli Hertaty, dan diikuti oleh para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir mendampingi penerima manfaat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Deden Rinifiandi dan para perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan dari daerah lainnya.
Dalam acara tersebut Mennko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa ini yang pertama kali para badan Adhoc Penyelenggara Pemilu mayoritas sudah didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan ini menjadi suatu hal yang baik untuk pelaksanaan Pemilu ke depannya.
Ia juga menyampaikan, atas nama pribadi maupun pemerintah turut berduka sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami oleh para petugas adhoc penyelenggara pemilu, baik berupa kecelakaan maupun yang meningal dunia.
“Kami mendoakan kepada petugas yang sedang sakit agar segera diberikan kesehatan, dan kepada petugas yang meninggal semoga diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT, serta mendoakan kepada keluarga yang ditinggalkan tetap diberi ketabahan dan diberikan kekuatan,” kata Muhadjir Effendy.
Menko PMK juga menyampaikan, bahwa Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas adhoc Pemilu yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja atau jatuh sakit, dengan total santunan sebesar Rp. 2,6 miliar yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Penyerahan santunan ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan perhatian dan penghargaan atas pengabdian para petugas ad-hoc Pemilu, dan memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik, serta terhindar jatuh miskin, sehingga kebutuhan bisa tetap tercukupi,” tambah Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, bahwa ada 1.061.428 petugas Pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Terdaftar melalui KPU sebanyak 960.673 orang dan melalui Bawaslu sebanyak 100.755 orang.
Ia menjelaskan, untuk santunan yang diberikan nominalnya berbeda-beda. Apakah meninggal saat bertugas, sebelum bertugas, atau sedang atau masih menjalani perawatan.
“Pemberian santunan nominalnya memang ada kategorinya. Untuk meninggal saat bertugas diberikan santunan sekitar 48 dikali gaji atau sesuai dengan upah yang yang didaftarkan, sementara meninggal sebelum bertugas sebesar Rp42 juta/orang,” ungkap Anggoro.
Ia juga mengatakan, selain memberi santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan mulai dari masuk SD hingga masuk di perguruan tinggi kepada anak-anak peserta yang meninggal saat bertugas.
“Seperti petugas ad-hoc di Kabupaten Kendal, almarhum Bapak Teguh Joko Pratikno yang merupakan anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas, kami berikan santunan kematian sebesar l Rp.118.000.000 berdasarkan pendapatan dari upah yang dilaporkan, dan tambahan beasiswa untuk 2 orang anaknya sebesar Rp. 136.500.000, yang mana akan kami serahkan hari ini kepada ahli waris atau istri almarhum, yaitu Ibu Mustawiyati,” terang Dirut BPJS ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Anggoro juga mengajak para pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengunakan haknya ikut mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena akan sangat membantu dan bermanfaat bagi para peserta.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan atau santunan program oleh Menko PMK didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris penerima manfaat.
Dalam kesempatan itu, Mustawiyati selaku ahli waris dari almarhum Teguh Joko Pratikno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menko PMK RI dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perhatian luar biasa, sehingga benar-benar sangat bisa dirasakan manfaatnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri PMK bapak Direktur BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan, termasuk bantuan beasiswa untuk anak-anak, sehingga ini sangat bermanfaat sekali,” ujar Mustawiyati.
Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal yang terus mendampingi hingga sampai saat ini.
Diskominfo/HR