Dinas ESDM Jateng Melakukan Penandatanganan Bantuan Sambungan Listrik Murah 

0
295

Kendal, Harianjateng.com- Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan perjanjian penyaluran Bantuan Listrik Murah di Kabupaten Kendal, Senin (4/11/2023) bertempat di Gedung Abdi Praja Lingkungan Setda Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

 

Dalam acar tersebut dihadiri Kepala Seksi Energi Cabang ESDM Wilayah Semarang-Demak, Yang Herwindo Arita, Sekrestaris Baperlitbang Kendal, Sapto Setiawan, perwakilan dari Kecamatan Weleri, Ringinarum, Sukorejo, Patean dan Pageruyung beserta para kepala desa yang menerima bantuan.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Energi Cabang ESDM Wilayah Semarang-Demak, Yang Herwindo Arita menyampaikan, kegiatan ini untuk penandatanganan berita acara para bagi para kepala desa yang warganya menerima bantuan listrik 450 Watt bersubsidi.

 

“Bantuan sambungan listrik murah di Kabupaten Kendal totalnya ada 158 titik diberikan kepada 13 desa di 5 Kecamatan di Kabupaten Kendal, dengan persyaratan berdomisili di Jawa Tengah, belum memiliki KWH meter di tanah rumahnya sendiri, terdata di DTKS Kementerian Sosial, dan masuk pada data BDT PT. PLN,” terang Yang Herwindo.

 

Yang Herwindo juga mengungkapkan, bahwa program ini akan terus berjalan di tahun-tahun berikutnya, jika masih ada warga kurang tidak mampu yang belum mendapatkan sambungan listril.

 

Sekretaris Baperlitbang Kendal, Sapto Setiawan berharap, agar bantuan yang sudah diberikan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang menerima.

 

Sedangkan Kepala Desa Ringinarum, Muhadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, yang mana sudah ikut serta membantu dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, dalam hal ini adalah bantuan sambungan listrik bagi warga.

 

“Ada 37 titik bantuan yang diberikan kepada warga di Desa Ringinarum, tentunya ini sudah sesuai dengan persyaratan. Pastinya bantuan ini sangat bermanfaat,” ujar Muhadi.

Red-HJ99/KM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini