Kudus, Harianjateng.com- Pada Selasa (28/11/2023) kegiatan Pendataan Warga Negara Di Daerah Rawan Bencana Kabupaten Kendal kembali dilanjutkan.
Kegiatan kali ini merupakan lanjutan dari FGD I dan FGD II yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada kegiatan kali ini difokuskan pada diseminasi hasil rekap Pendataan Warga Negara Di Daerah Rawan Bencana Kabupaten Kudus.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 32 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Kudus untuk melanjutkan kembali pembahasan mengenai Pendataan Warga Negara Di Daerah Rawan Bencana.
Kegiatan di awali dengan pembukaan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus, Drs. Mundir, M.M.
menyampaikan, bahwa kegiatan FGD III sebagai penyampai hasil pendataan awal warga negara di daerah rawan bencana dengan prioritas bencana banjir, output yang dihasilkan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan data SPM sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Dr. Zela Septikasari mengenai hasil tabulasi data serta verifikasi data yang telah dilakukan untuk di review oleh masing-masing perwakilan desa.
“Data hasil verifikasi nantinya akan sangat berguna bagi penerapan standar pelayanan minimal sub urusan bencana. Kabupaten Kudus merupakan Kabupaten pertama yang melaksanakan pendataan warga negara di daerah rawan bencana sesuai dengan SPM Sub Urusan Bencana,” Dr. Zela Septikasari.
Ia berharap, hasil yang didapatkan akan menjadi pioner dalam pendataan warga negara di daerah rawan bencana bagi Kabupaten/Kota lain di Indonesia.
Pada kegiatan kali ini peserta menyampaikan kesan dan pesan serta masukan-masukan yang mendukung dalam proses Pendataan Warga Negara. Peserta terlibat aktif dalam kegiatan ini karena menyadari pentingnya data tersebut untuk upaya mitigasi bencana di masa depan.
Red-HJ99/HR